POTENSI BISNIS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua menolak hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, dalam Konferensi Luar Biasa tersebut dinilai inkonstitusial dan Ilegal.
Sebelumnya dalam Konferensi Luar Biasa (KLB) yang di gelar di Deli Serdang Jumat 6 Maret 2021, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: Rebut Demokrat Derajat Moeldoko Turun, Rocky Gerung: Dalang Jadi Wayang
Selain menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua secara tegas menolak hasil KLB.
Seperti dilansir dari Pikiranrakyat.com, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Ricky Ham Pagawak menyebutkan bahwa Konferensi Luar Biasa (KLB) tersebut tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai.