POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta tegas menolak KSP Moeldoko jadi Ketum Demokrat. Namun, jika terjadi pembiaran, maka Jokowi mendukung Moeldoko mengkudeta AHY sebagai ketum yang sah.
Hal itu disinggung, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon yang menanggapi KLB tak memenuhi persyaratan sesuai AD ART partai itu.
Melalui akun Twitternya Jensen menyatakan sikapnya, hasil KLB ini sekarang yang menentukan adalah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Rebut Demokrat Derajat Moeldoko Turun, Rocky Gerung: Dalang Jadi Wayang
Baca Juga: RW 21 Cimekar Dijaga Ketat Emak-emak dan Pemudi, Terbukti Jitu Lawan Covid-19
“Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi,” tulis Jansen Sitindaon, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @jansen_jsp pada Jumat, 5 Maret 2021.
Jansen menyatakan apabila Presiden Jokowi mendukung hal itu, maka Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas hasil KLB itu.
Meski Jansen mengatakan penetapan tersebut semestinya tidak terjadi.
Baca Juga: Kisah Ikatan Cinta Hari Ini Sabtu, 6 Maret 2021, Amanda Manopo: Hari Ini Kembali Syuting