Buntut dari KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Kedua Belah Pihak Saling Lapor

- 10 Maret 2021, 12:45 WIB
Partai Demokrat Ketua Umum Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham.*
Partai Demokrat Ketua Umum Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham.* /Restu Fadilah/ARAHKATA

Di sisi lain, pengurus Demokrat versi KLB juga curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.

“AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres, red) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres,” sambungnya.

Razman Nasution juga menjelaskan, umumnya AD/ART itu harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.

“Ini terindikasi tindak pidana,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah