Terkait UU ITE, Presiden Jokowi Perintahkan Ini Kepada Kapolri

- 16 Februari 2021, 14:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberikan Perintah kepada Kapolri terkait UU ITE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberikan Perintah kepada Kapolri terkait UU ITE /Twitter/@jokowi

POTENSI BISNIS – Derasnya arus informasi yang ada saat ini, membuat semakin banyak kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Belakangan ini keberadaan UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi sorotan.

Hal ini terjadi karena banyak warga yang saling melaporkan dengan tuduhan melakukan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, Capricorn, Gemini, Aquarius, Pisces di 16 Februari 2021, Cek di Sini!

Hal ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menanggapi hal itu dalam akun Twitter @jokowi yang diunggah pada hari Selasa, 16 Februari 2021.

Jokowi mengatakan bahwa kalau dalam implementasinya UU ITE menimbulkan rasa ketidakadilan, maka perlu direvisi.

Bahkan Presiden meminta untuk menghapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.

Baca Juga: Wah Gawat! 5 Kebiasaan Ini Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, No. 4 Paling Sering

“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif," tulis Jokowi.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Twitter Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x