Ini Daftar 7 Provinsi Berlakukan PPKM Mikro 2021, Instruksi Mendagri

- 8 Februari 2021, 13:40 WIB
Mendagri, Tito Karnavian.
Mendagri, Tito Karnavian. /ANTARA


POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun kali ini berbeda dari yang sebelumnya, lantaran PPKM diberlakukan dengan skala mikro.

PPKM skala mikro ini akan berlaku mulai 9-22 Februari 2021, aturan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memuat tentang PPKM berbasis mikro.

Baca Juga: Soal Isu Habib Rizieq dengan Isis, Luqmanul Hakim: Dikira Jejak Digital Mudah Dihapus

Kemudian pembentukan posko penangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Pemberlakuan PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari dua jilid PPKM yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Hasil dua kali PPKM dinilai belum efektif menekan angkat penyebaran virus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indoneisa.

Baca Juga: PELUANG BESAR! Punya 3 Kesempatan Seleksi, Ini Syarat Daftar PPPK 2021 Guru Honorer

Perlu diketahui wilayah mana saja PPKM mikro mulai 9-22 Februari 2021?

Sama seperti dua jilid PPKM sebelumnya, PPKM mikro ini akan berlaku di sejumlah wilayah di tujuh provinsi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x