Kecewa dengan Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali, Jokowi Langsung Instruksikan Ini pada Menko Luhut

- 1 Februari 2021, 21:25 WIB
Kolase potret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Kolase potret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Antara/
POTENSIBISNIS – Presiden Jokowi menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021.
 
Menurutnya, kebijakan PPKM Jawa-Bali ini tidak efektif dan hasilnya belum sesuai dengan ekspektasi,
 
“Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari. Kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas masih tinggi karena indeks mobility-nya ada. Di beberapa provinsi, Covid-nya masih naik,” tagas Jokowi yang dikutip PotensiBinsis.com dari PMJ News.
 
 
Kemudian, Jokowi menginstruksikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk melibatkan pakar epidemiologi untuk menyusun desain kebijakan PPKM yang komprehensif.
 
“Saya ingin Menko (Maritim dan Investasi) ajak sebanyak-banyaknya pakar epidemiologi, sehingga dalam mendesain kebijakan itu betul-betul bisa lebih komprehensif,” ujar Jokowi.
 
Jokowi menekankan kebijakan PPKM sebenarnya lebih kepada teknis implementasi. Namun, ia menilai justru implementasi kebijakan tersebut tidak tegas dan tidak konsisten.
 
 
“Esensi dari PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujarnya.
 
Selain Jokowi dan Menko Luhut Binsar Panjaitan, rapat ini juga dihadiri oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
 
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga dua minggu ke depan.
 
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa arahan tersebut merupakan permintaan langsung dari Presiden Jokowi.
 
Dalam pembatasan kali ini terdapat satu perubahan mencolok, yakni mall dan restoran jam operasi diizinkan lebih lama, dari sebelumnya hanya sampai jam 7 malam, menjadi boleh hingga jam 8 malam.
 
“Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran, yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai jam 8 malam,” ujar Airlangga.
 
 
Sementara ketentuan lain tetap sama seperti, sektor perkantoran harus menerapkan 75 persen karyawan kerja dari rumah, makan di restoran maksimal 25 persen dari kapasitas tempat dan take away tetap diizinkan, sektor konstruksi tetap berjalan, beribadah di tempat ibadah maksimum 50 persen dari kapasitas, fasilitas umum ditutup dan transportasi diatur masing-masing pemda.
 
PPKM Jawa-Bali ini akan diperpanjang mulai dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, usai mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama. ***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x