Terkait Penanganan Covid-19, Wapres Minta Patuhi PPKM dan Vaksinasi Hukumnya Wajib

- 2 Februari 2021, 10:05 WIB
Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin /Foto: Dok BPMI Setwapres/

 

POTENSIBISNIS – Pemerintah berupaya dalam menangani dan menekan penyebaran virus Covid-19 satu di antaranya yaitu melalui gerakan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) dan juga melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan 3M.

Kemudian mengikuti vaksinasi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Baca Juga: 5 Hal Ini Patut Dicoba saat Isolasi Mandiri agar Tak Kesepian dan Cemas, Ada Hal yang Harus Dikurangi

“Melakukan 3M, mengikuti aturan-aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melakukan vaksinasi, menurut pandangan para ulama, itu merupakan suatu kewajiban, artinya wajib dilakukan. Karena apa? Karena itu adalah untuk menghindarkan terjadinya bahaya mudarat,” kata Wapres Ma’ruf Amin dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA. 

Menurut ulama Syekh Nawawi al-Bantani, kata Maruf Amin, ada satu tafsir dalam kitab Shekh Nawawi, yang menjelaskan bahwa menjaga diri sendiri juga merupakan kewajiban, selain menghindari serangan bahaya. 

“Bahwa ayat itu tidak hanya memberikan art supaya kita bersap-sedia dalam arti keamanan untuk menghindari serangan musuh, terapi juga menunjukan tentang wajibnya menjaga diri dari segala dugaan bahaya Covid-19 ini juga berbahaya yang sudah diyakini,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Februari Karier dan Percintaan: Cancer Manfaatkan Kesempatan, Leo Beruntung, Virgo Ambisius

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah