POTENSIBISNIS - Kejelasan terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sangat dinanti-nanti para pekerja.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tersalurkan bagi pekerja mencapai 98,91 persen.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan total realisasi anggaran sebesar Rp29.444.763.600.000.
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
Ibu Ida menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ibu Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.