Ini Alasan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjutkan 2021

- 31 Januari 2021, 18:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah sebut program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam proyeksi APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah sebut program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam proyeksi APBN 2021. /Instagram.com/@idafauziyahnu

POTENSIBISNIS - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan di 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) memastikan tidak akan dilanjutkan pada 2021 ini.

Hal tersebut, lantaran BSU BLT BPJS Ketenagajerkaan tak lagi masuk alokasi APBN 2021.

Baca Juga: Live Streaming RCTI: Ikatan Cinta Hari Ini 13 Januari, Al Bertekad untuk Bisa Bersatu Kembali dengan Andin

Baca Juga: Bisnis Ikan Cupang bagi Pemula, Ini Tips dan Trik Anti Gagal Langkah-langkahnya Bisa Dicoba

Baca Juga: Momen Keren dan Romantis Cha Eun Woo di Drakor True Beauty, Mana Momen Favorit Kamu?

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida Fauziyah, seperti dikutip ANTARA.

Untuk membantu pekerja, kata Ida yang di luar pemberian BSU seperti dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Disamping itu, Kemnaker selalu berusaha untuk menjalin sirnergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x