POTENSIBISNIS - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan di 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) memastikan tidak akan dilanjutkan pada 2021 ini.
Hal tersebut, lantaran BSU BLT BPJS Ketenagajerkaan tak lagi masuk alokasi APBN 2021.
Baca Juga: Bisnis Ikan Cupang bagi Pemula, Ini Tips dan Trik Anti Gagal Langkah-langkahnya Bisa Dicoba
Baca Juga: Momen Keren dan Romantis Cha Eun Woo di Drakor True Beauty, Mana Momen Favorit Kamu?
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida Fauziyah, seperti dikutip ANTARA.
Untuk membantu pekerja, kata Ida yang di luar pemberian BSU seperti dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Disamping itu, Kemnaker selalu berusaha untuk menjalin sirnergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).