POTENSIBISNIS.COM - Kepastian tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 pada 2021 sampai saat ini masih dipertanyakan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memberikan keterangan soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 alias Bantuan Subsidi Upah (BSU) Termin 3.
Menaker Ida mengaku belum bisa memastikan jadwal pasti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 disalurkan pada tahun 2021 atau tidak.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM BPUM Kemenkop akan Dilanjutnya 2021, Begini Bocorannya
Terkait penggunaan dana APBN 2021 untuk mendanai pencairan BSU Termin 3 Menaker Ida mengatakan pihaknya belum mendapat perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Walaupun demikian, ia mengetahui masih banyak masyarakat Indonesia yang berharap BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 dapat dilanjutkan pada tahun 2021.
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian." ujar Menaker Ida dikutip PotensiBisnis dari akun Instagram resmi @Kemnaker, Jumat 29 Januari 2021.
"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," sambungnya.