POTENSIBISNIS - Pemerintah pastikan tak akan melanjutkan bantuan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta di tahun 2021.
Harapan pekerja untuk menikmati BSU ini harus pupus lantaran pemerintah Joko Widodo tidak mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk BSU Pekerja di tahun 2021.
Kabar tersebut, disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021."
Baca Juga: Saksikan Ikatan Cinta Hari Ini, 31 Januari Live Streaming RCTI: Al Digugat Cerai Andin Saat Hamil?
Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida Fauziah dikutip dari Antara.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.