BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dialokasikan di APBN, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 31 Januari 2021, 11:40 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021. //Instagram.com/@kemnaker//


POTENSIBISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakatan, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak dialokasikan dalam APBN 2021.

Terkait Nasib Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diungkapkan Menaker Ida saat penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattar dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Menaker Ida Fauziyah menanggapi sejumlah pertanyaan terkait penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, termin 3 akan cari di tahun 2021.

Baca Juga: Ancaman Potensi Gempa dan Tsunami Lebih 9 M Selatan Jawa, Ini Penjelasan LIPI

Baca Juga: Deretan Film Drama Korea di Februari Ini: River Where The Moon Rises hingga Mouse

Baca Juga: Peringati Harlah NU ke-95, Jokowi: Perkuat Kehidupan Bangsa dengan Spirit Islam Nusantara

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Akan tetapi pemerintah sudah, dan akan terus melakukan berbagai program di luar pemberina BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti yang digulirkan di tahun 202.

Ida Fauziyah juga menyebutkan, pihaknya merupakan satu di antara Kementerian yang memiliki peran sentral dalam SDM unggul.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Mr. Queen Episode Terakhir Subtitle Indonesia

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x