POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), di 2021 masih menyalurkan beberapa bantuan langsung tunai (BLT).
Satu di antaranya, BLT anak sekolah, BLT Ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.
Tujuan pemerintah menyalurkan BLT kepada masyarakat di tahun 2021 ini, sebagai upaya melindungi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Kedua Kalinya, Jokowi: Tidak Terasa
PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga peneriman manfaat (KPM).
Dalam istilah lain kerap disebut sebagai Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT.
Bansos PKH tersebut diberikan secara bertahap, dalam 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.
BLT atau bansos PKH KPM tersebut dapat diambil di Bank Himbara, yang ditunjuk pemerintah yaitu, BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Baca Juga: Presiden Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Kedua, Jokowi: Tidak Terasa
Akan tetapi bagi penerima yang sesuai syaratnya bisa mendapatkan BLT tersebut, jika terdapat suatu kendala bisa mengadukan lewat email [email protected].