Deretan Fakta Menarik BLT PKH Kemensos 2021: Mulai dari Besaran yang Diterima hingga Syarat Jadi Penerima

- 27 Januari 2021, 11:25 WIB
BLT Ibu Hamil
BLT Ibu Hamil /PotensiBisnis.com

POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), di 2021 masih menyalurkan beberapa bantuan langsung tunai (BLT).

Satu di antaranya, BLT anak sekolah, BLT Ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.

Tujuan pemerintah menyalurkan BLT kepada masyarakat di tahun 2021 ini, sebagai upaya melindungi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Kedua Kalinya, Jokowi: Tidak Terasa

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga peneriman manfaat (KPM).

Dalam istilah lain kerap disebut sebagai Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT.
Bansos PKH tersebut diberikan secara bertahap, dalam 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.

BLT atau bansos PKH KPM tersebut dapat diambil di Bank Himbara, yang ditunjuk pemerintah yaitu, BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Baca Juga: Presiden Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Kedua, Jokowi: Tidak Terasa

Akan tetapi bagi penerima yang sesuai syaratnya bisa mendapatkan BLT tersebut, jika terdapat suatu kendala bisa mengadukan lewat email [email protected].

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x