POTENSIBISNIS - Dikabarkan pemilik SIM A dan C akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.
Kabar tersebut beredar di media sosial, yang menyebutkan jika pemilik SIM A dan C akan mendapatkan BLT penanganan Covid-19.
Bahkan dikabarkan BLT tersebut sebesar Rp900 ribu diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari-Mei 2021.
Baca Juga: Olah TKP Segera Dilakukan, Polisi Masih Kejar Penyebar Utama Video Gisel dan Nobu
Untuk mendapatkan BLT Rp900 tersebut, syarat utamanya yaitu SIM A dan C berstatus hidup agar mendapatkan BLT.
Atas kabar tersebut, dilakukan penulusuran, ternyata info terkait BLT senilai Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C itu hanya kabar bohong alias HOAKS.