HOAKS atau FAKTA: Dikabarkan Pemilik SIM A dan C akan Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah, Ini Faktanya

- 26 Januari 2021, 18:15 WIB
Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya
Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya /Wids untuk ringtimesbali.com/

POTENSIBISNIS - Dikabarkan pemilik SIM A dan C akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.

Kabar tersebut beredar di media sosial, yang menyebutkan jika pemilik SIM A dan C akan mendapatkan BLT penanganan Covid-19.

Bahkan dikabarkan BLT tersebut sebesar Rp900 ribu diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari-Mei 2021.

Baca Juga: Olah TKP Segera Dilakukan, Polisi Masih Kejar Penyebar Utama Video Gisel dan Nobu

Baca Juga: Terkiat Dugaan Rasis Ambroncius Nababan, Muannas: Menghina Fisik Sangat Dilarang Agama dan Hukum Negara

Baca Juga: Aksi Heorik Paspampres dari Masa ke Masa: Ada yang Rela Jadi Perisai, Amankan Nasi Goreng, hingga Hal Ini

Untuk mendapatkan BLT Rp900 tersebut, syarat utamanya yaitu SIM A dan C berstatus hidup agar mendapatkan BLT.

Atas kabar tersebut, dilakukan penulusuran, ternyata info terkait BLT senilai Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C itu hanya kabar bohong alias HOAKS.

hoaks pemberian BLT Covid-19 bagi pemilik SIM A dan C
hoaks pemberian BLT Covid-19 bagi pemilik SIM A dan C

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x