Terkait Dugaan Rasis Ambroncius Nababan, Muannas: Menghina Fisik Sangat Dilarang Agama dan Hukum Negara

- 26 Januari 2021, 16:48 WIB
Ambroncius Nababan memberikan klarifikasi mengenai dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan memberikan klarifikasi mengenai dugaan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai. /Tangkapan layar YouTube Widjaja Tjahjadi


POTENSIBISNIS - Ambroncius Nababan telah memenuhi panggilan Barekrim Polri untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai.

Polri mengatakan, tim penyidik mencecar Ambronciud Nabababn dengan puluhan pertanyaan.

"Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan AN telah hadir ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan, dan semalam sudah kembali ke kediamannya yang bersangkutan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Siapa Pembunuh Roy akan Terungkap? Sosok yang Terlibat Makin Terlihat

Karopenmas Divisi Humas Polri, Rusdi menerangkan, tim penyidik masih menganalisis ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan kasus rasisme tersebut.

Jika ditemukan ada unsur pidana, maka akan dinaikkan statusnya ke penyidikan.

"Belum naik ke taham penyidikan. Nanti didalami lagi oleh Polri, akan gelar perkara. Baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan. Kalau bukan, selesai. Kalau ada tindak pidana pasti akan dilanjutkan prosesnya masih ada," ujarnya.

Baca Juga: Soal Kasus Video Intim Gisel dan MYD, Penyidik akan Lakukan Olah TKP Pekan Depan

Terkait pemeriksaan Ambroncius Nababan, politisi partai PSI Muannas Alaidid beri komentar melalui akun Twitter pribadinya.

"Kita diciptakan bersuku & berbangsa untuk bekerjasama & berbuat baik. Perbedaan itu sunatullah tp menghina fisik sangat dilarang agama & hukum negara," tulis @muannas_alaidid dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x