Olah TKP Segera Dilakukan, Polisi Masih Kejar Penyebar Utama Video Gisel dan Nobu

- 26 Januari 2021, 17:55 WIB
Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la
Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la /

POTENSIBISNIS – Meski Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) atau Nobu sudah beberapa kali diperiksa polisi.

Bahkan polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun ternyata sampai saat ini kepolisian belum bisa menangkap penyebar utama video syur Gisel.

Sebenarnya Polda Metro Jaya sudah melakukan penagkapan kepada dua orang penyebar masih video syur tersebut dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Nama insial kedua tersangka tersebut adalah PP dan MN.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Elsa Panik dan Teringat Peristiwa Keji hingga Anting Terlepas

Namun hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa penyebar pertama video syur tersebut.

Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa 26 Januari 2021, mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.

"Kami sudah mengirim berkas perkara tahap 1 dengan 2 tersangka sebelumnya. Kemudian diperbaiki dan sudah mengirim kembali ke Kejaksaan. Kita tinggal menunggu jawaban untuk mengirimkan berkas perkara tahap 2," kata Yusri.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Siapa Pembunuh Roy akan Terungkap? Sosok yang Terlibat Makin Terlihat

Kini polisi masih berusaha melakukan pengejaran terhadap penyebar pertama video syur Gisel dan rekannya, Nobu.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x