POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), di 2021 masih menyalurkan beberapa bantuan langsung tunai (BLT).
Satu di antaranya, BLT anak sekolah, BLT Ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.
Tujuan pemerintah menyalurkan BLT kepada masyarakat di tahun 2021 ini, sebagai upaya melindungi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sudah Daftar BPUM tapi Belum Cair, Segera Login eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Indonesia Masih Berduka, Kenapa Terjadi Bencana?
Ada pun rincian bantuan sosial atau bansos berikut ini:
BLT anak sekolah diberikana kepada siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per-bulan.
BLT SMP/MTS/Sederajat sebesar Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 perbulan; dan
BLT SMA/MA/Sederajat diberikan sebesar Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.