Diketahui, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar.
Uang tersebut merupakan ‘fee’ pengadaan bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Bahkan menurut Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, Juliari P Batubara menerima Rp 10.000 dari setiap paket sembako dengan nilai Rp 300.000.***