Dirinya mengatakan, kalau memang ada isu Taliban, berharap masyarakat tak tertipu lagi.
"Kalaupun ada isu “Radikal & Taliban”, smg masyarakat tdk akan tertipu lagi..," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini: NET TV, Indosiar, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta di RCTI, Trans TV
Tak hanya itu, Febri menekankan, jika ada pihak yang menghambat penanganan perkara, ungkap saja bisa dijerat pidana.
"Jk ada pihak2 yg menghambat penanganan perkara, ungkap saja dan bhkan bs dijerat pidana obstruction of justice," kata dia.
Baca Juga: KPK Dalami Penyidikan Pembelian 'Wine' Tersangka Edhy Prabowo Diduga Gunakan Uang Suap Ekspor Benur
Sebelumnya, Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020, pada Rabu, 27 Januari 2021.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip ANTARA.
Ihsan Yunus adalah politikus asal PDIP, yang baru saja dirotasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI.