Baca Juga: Usai Suntik Vaksin Covid-19 Kedua Bareng Presiden Lagi, Raffi Ahmad Langung Puja Puji Jokowi
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” ujarnya.
Setelah mengucapkan janji, Listyo lalu menandatangani berita acara pelantikan.
Selanjutnya Presiden Jokowi menggantikan tanda pangkat Listyo dari tadinya Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi ke pundak Listyo.
Baca Juga: YouTube Membayar Sekitar Rp422 Triliun kepada Konten Kreator
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo tersebut berdasarkan keputusan Presiden No. 5 Polri Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan keputusan Presiden No.7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.
Seperti yang diketahui, Listyo Sigit Prabowo adalah calon tunggal diusulkan oleh Presiden Jokowi ke DPR.
Listyo Sigit akan menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun pada awal Februari mendatang.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditansfer Rp1,2 Juta, Cek Rekening Segera