POTENSIBISNIS – Ditjen Imigrasi kini telah berusaha kembali melacak keberadaan dari Kristen Gray.
Warga negara asing (WNA) yang viral karena mengajak WNA lainnya untuk datang ke Bali di masa pandemi.
Namanya mencuat ketika dia diperbincangkan karena thread di Twitter yang mengajak warga Amerika Serikat untuk pindah ke Bali di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: UPDATE: Kasus Virus Corona di Indonesia Cetak Rekor Baru, per- 19 Januari 2021
Bukan hanya itu, hal yang membuat netizen Indonesia geram adalah ketika wisatawan asing tersebut kedapatan melanggar beberapa aturan tinggal di Indonesia dan terkesan melakukan upaya gentrifikasi di Bali.
Hal ini membuat masyarakat sangat resahm hingga akhirnya Ditjen Imigrasi turun tangan untuk memintai keterangan dari Kristen Gray.
Saat alamatnya di Banjar Penestanan Ubud Gianyar dikunjungi petugas imigrasi, mereka tidak menemukan keberadaanya disana.
Baca Juga: Banding Disetujui, Jerinx SID Dapatkan Sunat Hukuman Jadi 10 Bulan Penjara
Tetapi, dari seorang sponsor Kristen Gray yang bernama I GST NGR Widyantara, Kristen Gray disebutkan kini tinggal di Palm Terace Banjar Abang Kelod, Abang Karangasem.