DPR RI Soroti Adanya Ketimpangan Angaran Pendidikan antara Kemendikbud dan Kemenang

- 19 Januari 2021, 15:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily /Tangkapan Layar TVR Parlemen/

“Postur anggaran kementerian kita dalam hal pendidikan tidak menunjukkan postur yang berkeadilan. Ini tantangan buat menteri untuk sama-sama kita mencari solusi terkait dengan anggaran pendidikan itu,” jales Ace dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag RI.

Politisi Partai Golkar itu menggambarkan, alokasi dana Rp55,9 triliun oleh Kemenag diperuntukan bagi banyak hal.

Tak hanya untuk pendidikan Agama Islam, namun juga pendidikan agama lain yang juga dari alokasi dana pendidikan tersebut..

 

“Jadi bisa kita bayangkan anggaran hampir Rp350 triliun itu semua hampir dikelola Kemendikbud plus dinas pendidikan baik itu untuk SD, SMP, SMA," ungkapnya.

"Sementara Rp55 triliun untuk Kemenag itu dibagi seluruh Indonesia untuk MI, MTS, MA, Perguruan Tinggi agama baik swasta maupun negeri, dan juga pesantren,” jelasnya.

Dia berpendapat, situasi tersebut merupakan ketimpangan anggaran pendidikan. Seharusnya, ada perlakuan yang sama pendidikan baik dikelola Kemendikbud maupun Kemenag.

Banyak kasus yang disampaikan oleh Ace tentang ketimpangan antara pendidikan di bawah Kemendikbud dan Kemenag. Ia berharap, Kemenag bisa mencari solusi terkait hal itu. 

"Semua warga negara harus diperlakukan sama dalam hal pendidikan dan pelayanan pendidikan, tidak boleh dibedakan lembaga di bawah Kemendikbud dan Kemenag. Harus ada terobosan untuk mengangkat pendidikan di bawah Kemenag," ungkapnya.  

Seperti halnya, tentang anggaran untuk KIP di bawah Kemendikbud Rp17 juta.
Sementara Kemenag hanya dua juta, beasiswa bidik misi atau KIP Kuliah, di bawah Kemendikbud Rp1.108.800. Sedangkan Pak Dirjen Pendis hanya Rp56.000.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x