Untuk Penegakkan Keadilan atas Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Ini

- 8 Januari 2021, 20:35 WIB
Komisioner Komnas HAM  Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Menurut Komnas HAM, bahwa tedapat sejumlah kendaraan roda empat yang diduga membututi Rizieq Shihab dan rombongan sejak dari Sentul, Bogor.

Kendaraan yang aktif membututi tersebut, dua mobil tetapi tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dihubungi Istana Jelang Vaksinasi Covid-19, Ada Apa?

Oleh sebab itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar dua mobil Avanza hitam dan Avanza silver dengan nomor polisi (B 1739 PWQ dan B 1278 KJD) didalami untuk penegakan hukum.

Kronologi Versi Komnas HAM

Kematian 6 anggota Laskar Khusus berawal dari pembututan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020 lalu.

Saat itu, tokoh FPI itu bersama pengawal dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.

Choirul Anam menyebutkan dari penyidik diketahui Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

Baca Juga: MUI Resmi Tetapkan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Tinggal Tunggu Keputusan dari BPOM

"Pergerakan iringan mobil masih normal, meskipun saksi FPI mengatakan adanya mnuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembututan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," kata dia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah