Untuk Penegakkan Keadilan atas Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Ini

- 8 Januari 2021, 20:35 WIB
Komisioner Komnas HAM  Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Melihat adanya pembututan saat keluar Tol Karawang Utara, Rizieq Shihab dan enam mobil melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal lainnya, yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab.

Kedua mobil FPI itu disebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh.

Tetapi justru dalam kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembutut hingga terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49.

Di KM 50 tol Cikampek, dua orang anggota Laskar Khusus FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

"Terdapat pila informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa kasus ini narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di suatu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," kata dia.

Ia juga mengatakan, Laskar Khusus FPI dibawa petugas itu kemudian (dari Informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya, lantaran melawan dan mengancam keselamatan petugas.

"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara itu, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," kata Choirul Anam.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah