Dipanggil Polda Metro Jaya, Ketua PA 212: Saya Peserta dan Belum Hadir

- 4 Januari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi: Ketua PA212 dipanggil Polda Metro Jaya/
Ilustrasi: Ketua PA212 dipanggil Polda Metro Jaya/ /ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat

POTENSI BISNIS - Pada 18 Desember 2020 yang lalu, telah terjadi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi ini ternyata berbuntut panjang.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi 1812.

"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota,” ujar Slamet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip PotensiBisnis.com, dari PMJ News, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Semester Genap Mulai Januari 2021, Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Tidak Diwajibkan

Slamet sendiri mengaku belum mengetahui pasti terkait pemerikasaan yang akan dia jalanin di Polda Metro Jaya. Dia juga berkata saat aksi 1812 berlangsung, dirinya belum hadir dan tengah berada di jalan untuk tiba ke tempat aksi.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing," ujar Slamet.

Aksi 1812 dilakukan untuk meminta pembebasan terhadap Habib Rizieq yang sedang tersandung kasus hukum. Aksi tersebut dibubarkan oleh polisi, karena melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Waah Canggih! Bio Farma Pakai Teknologi Pantau Distribusi Vaksin Covid-19

Kepolisian akhirnya mengamankan sebanyak 455 pendemo aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020.  Para pendemo yang diamankan itu dari penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x