Setelah melakukan pemeriksaan sebagian besar pendemo dipulangkan, dan polisi hanya menetapkan tujuh pendemo menjadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan narkoba.
"Dari 455 itu ada jadi tujuh tersangka, rinciannya lima karena membawa senjata dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.***