POTENSIBISNIS - Ahli Hukum Hamdan Zoelva merasa sangat khawatir negera hukum yang semakin menunjukkan rul by law bukan rule of law.
Menurutnya, negara hukum yang semakin jauh dari rule of law, dapat melakukan kesewenang-wenangan untuk sebuah kepentingan.
Dirinya menjelaskan, rule by law yaitu hukum untuk kepentingan kekuasaan. Sedang rule of law yakni hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum.
Baca Juga: Diduga Terinfeksi Covid-19, Anggota Badan Legislatif DPR Ali Taher Meninggal Dunia
Baca Juga: Hari Ini Gisel Digarap Polisi, 6 Fakta Terungkap, Termasuk Nobu Hapus Video Syur Asli
Baca Juga: Jokowi Ingin Divaksin Covid-19 yang Pertama, Fakta Ini Justru Terungkap
"Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," cuitan di akun Twitter pribadinya @hamdanzoelva dikutip PotensiBisnis.com pada Senin, 4 Januari 2021.
2. Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah.— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) December 13, 2020
Mantan Ketua MK itu menyatakan, watak negara hukum rule by law, digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (wetboek van strafrecht).
Baca Juga: Ifan Seventeen Dikabarkan Sedang Dekat dengan Wanita Cantik Ini, Dianggap Mirip Mendiang Istrinya
Baca Juga: Video Viral! Polisi Amankan Remaja Karawang yang Menghina Pancasila, Ternyata Alami ini
Baca Juga: Berikut Rekomendasi Smartwatch Terbaru, Harga 1 Jutaan Bikin Gayamu Makin Trendi
"Yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak utk warga Belanda. Pasal2 KUHP skrg masih peninggalan Belanda itu," kata dia.
Selain itu, Hamdan Zoelva menyeru, untuk tegakan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati.
"Mari kita tegakan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang kita pegang teguh bersama," kata dia.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Berikut 5 Teknologi Smartphone akan Dikembangkan di Tahun 2021
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 4 Januari di Trans 7, RCTI, tvOne, hingga ANTV
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuara Hujan Tinggi Tahun 2021, Daerah Ini Waspada Banjir Lebih Parah dari Tahun Lalu
Oleh sebab itu, menurut Hamdan Zoelva, kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum.
"Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law," sambungnya.***