Kritik Maklumat Kapolri, Rocky Gerung: Bukan Ancaman, Itu Sebuah Berita Supaya Kita Paham

- 3 Januari 2021, 08:00 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan surat Maklumat Kapolri tentang Larangan Simbol FPI di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan surat Maklumat Kapolri tentang Larangan Simbol FPI di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021. /ANTARA/Reno Esnir

POTENSIBISNIS - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung menyebut maklumat ialah pemberitahuan kepada publik. Artinya, isi seharusnya bukan ancaman.

Rocky Gerung mengkritik terkait maklumat Kapolri atas larangan mengunggah konten terkait Front Pembela Islam (FPI) di media sosial.

Menurutnya, Kapolri Idham Azis itu mengeluarkan maklumat isinya keliru.

Baca Juga: Login www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Catat Jadwalnya!

Baca Juga: Anak Buah AHY Sadar Demokrat Tak Pernah Dipilih FPI, Rachland Nashidik: Dukungan, Bukan Soalnya!

"Setahu saya kata maklumat itu deklarasi, bukan ancaman. Mana ada orang kasih maklumat dalam bentuk ancaman," kata Rocky saat berbincang dengan Hersubeno Arief pada kanal YouTube Rocky Gerung Official, pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Jadi isi maklumat itu, kata Rocky dari segi adab sudah keliru, "Maklumat artinya pernyataan," sambungnya.

Ia menilai, jika maklumat adalah ancaman, maka Kapolri sala memakai format maklumat.

Baca Juga: Meski Dinyatakan Terpapar Covid-19, Khofifah Akui Masih Bisa Jalan Tugas

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x