Mengejutkan, Mahfud MD Jamin Akan Bebaskan Habib Rizieq, Jika HRS Termasuk Golongan Ini

- 31 Desember 2020, 13:00 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

POTENSIBISNIS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam sebuah diskusi daring yang berjudul "Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara" menyebut tak ada kriminalisasi ulama.

Mahfud MD menilai bahwa isu kriminalisasi ulama yang mencuat belakangan ini merupakan isu yang menyesatkan.

"Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan," kata Mahfud, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara pada Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Soal 'Jendral Tua' Pelanggar HAM, Mahfud MD Bawa-bawa SBY dan Pertanyakan Maksud Andi Arief

Isu Kriminalisasi ulama yang beredar ditengah masyarakat merupakan isu yang tidak berdasar.

Faktanya Lanjut Mahfud, tidak ada satupun ulama yang dikriminalisasi oleh pemerintah Jokowi.

Bahkan, Mahfud MD menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi dan akan langsung dibebaskan.

Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba BMKG Sebut Gelombang Setinggi 9 Meter Hantam Laut Natuna, Waspada Nelayan !

Termasuk dalam hal ini Habib Rizieq, akan Dibebaskan Mahfud MD Jika dia termasuk dalam Golongan Ulama yang dikriminalisasi.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x