Singgung Habib Rizieq Shihab, Ini Janji Mahfud MD, dari Pembuktian hingga Pembebasan dari Penjara

- 31 Desember 2020, 11:35 WIB
Kolase foto Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab.
Kolase foto Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab. //Instagram @mohmahfudmd / Antara/via pr depok/


POTENSIBISNIS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai isu pemerintah megkriminalisasi ulama sangat sesat.

Mahfud mengatakan, maksud dari perkataanya bahwa Indonesia sendiri didirikan oleh para ulama.

Dan kini, Indonesia dipimpin oleh ulama yang menjadi Wakil Presiden sehingga tidak semestinya ada isu kriminalisasi ulama.

Baca Juga: Tiba-tiba Bawa Kabar Duka, Jimly Asshiddiqie: Dikabarkan Meninggal Dunia Pukul 06.45 Pagi Ini

“Kriminalisasi ulama itu hanya bahasa politik yang tidak jelas. Ulamanya siapa yang dikriminalisasi, saya minta daftarnya satu saja,” tutur Mahfud.

Melihat bahwa isu kriminalisasi ulama yang kerap muncul belakangan ini dianggap sebagai isu yang menyesatkan masyarakat.

“Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan,” tutur Mahfud Md seperti dikutip dari laman Antara pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Begini Cuitan Balasan Natalius Pigai, Usai Ruhut Sitompul Sebut Kaca Saja Takut Gantengnya Kau

Dalam kesempatan tersebut di acara diskusi dari Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara Mahfud mengatakan bahwa tidak ada satupun ulama yang dikriminalisasi oleh pemerintah.

Mahfud menganggap, isu tersebut sebenarnya tidak berdasar, hal ini ia katakan berbarengan dengan fakta yang ia temui, bahwa tidak ada satupun ulama yang mengalami kriminalisasi dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah