'Insya Allah' BLT UMKM Segera Dibagikan, Siap-siap Kumpulkan Berkas dan Pastikan Masuk Kriteria Ini

- 31 Desember 2020, 09:55 WIB
ILUSTRASI: Bank Mandiri. Pegawai bank milik BUMN dipastikan tidak bisa mendaftar BPUM UMKM.
ILUSTRASI: Bank Mandiri. Pegawai bank milik BUMN dipastikan tidak bisa mendaftar BPUM UMKM. /Bank Mandiri/

POTENSIBISNIS – “Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro,” kata Menkop UKM Teten Masduki, sebagaimana Fix Indonesia mengutip dari laman resmi Kemenkop UKM.

Program ini sudah ada sejak tahun 2020, dengan jumlah penerima 12 juta pelaku UMKM. Pihaknya akan kembali menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021.

Kementerian Koperasi UKM akan kembali menyalurkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021.

Baca Juga: Dikawal para Jenderal, Mahfud MD 'Lumpuhkan' FPI saat Habib Rizieq Dipenjara, Gerakan Ini Terjadi

Target di tahun 2021, ada 20 juta pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Kemenkop UKM akan menambah kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021 menjadi 20 juta pelaku UMKM. Nantinya, pelaku UMKM akan menerima dana senilai Rp2,4 juta.

“Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Quotes Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, 'Ayo Jalani dengan Penuh Semangat Kawan'

Pihaknya akan membahas program BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021 di Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x