'Insya Allah' BLT UMKM Segera Dibagikan, Siap-siap Kumpulkan Berkas dan Pastikan Masuk Kriteria Ini

- 31 Desember 2020, 09:55 WIB
ILUSTRASI: Bank Mandiri. Pegawai bank milik BUMN dipastikan tidak bisa mendaftar BPUM UMKM.
ILUSTRASI: Bank Mandiri. Pegawai bank milik BUMN dipastikan tidak bisa mendaftar BPUM UMKM. /Bank Mandiri/

“Karena ini bukan anggaran rutin, maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko,” kata Menkop Teten.

Perlu diketahui, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021 merupakan pelaku UMKM yang baru.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Romantis, Cocok Diberikan pada yang Spesial

Karena, pihaknya menerima data pada tahun 2020 yang mengajukan sebanyak 28 juta pelaku UMKM.

“Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta,” imbuhnya.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku UMKM sebaiknya telah memenuhi persyaratan dan kriteria untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021.

Dilansir dari berita fixindonesia berjuduk "HOREE! 20 Juta Pelaku UMKM akan Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Ini Kriterianya" berikut kriterianya:

-Merupakan Warga Negara Indonesia

-Mempunyai NIK dan KTP

-Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x