Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta per Keluarga, Tidak Usah Daftar, Caranya Cek di Sini

- 31 Desember 2020, 09:15 WIB
Pekerja membatik di sentra batik seblang di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020). Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengaku saat ini usaha kain batik mulai bergerak bangkit seiring sektor pariwisata yang menjadi daya tarik kunjungan wisatawan mulai bergeliat dan berangsur pulih. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Pekerja membatik di sentra batik seblang di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (14/11/2020). Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengaku saat ini usaha kain batik mulai bergerak bangkit seiring sektor pariwisata yang menjadi daya tarik kunjungan wisatawan mulai bergeliat dan berangsur pulih. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp. /BUDI CANDRA SETYA/ANTARA FOTO

 

POTENSIBINIS – Untuk mendapatkan bantuan ini, kabar baiknya, Anda tidak perlu mendaftar untuk bisa mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos tersebut.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha akan disalurkan Kementria Sosial (Kemensos) pada awal tahun 2021 ini.

Nilai bantuan yang akan disalurkan pada per keluarga tersebut mencapai Rp3,5 juta.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ada 3 Jenis Bansos Siap Disalurkan 4 Januari, Cek Syarat dan Kriteria di Sini

BLT Modal Usaha ini akan diterima oleh keluarga yang termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bantuan yang diberikan pemerintah.

Satu di antaranya yakni BLT Modal Usaha Rp3,5 juta per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: 5 Quotes Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, 'Ayo Jalani dengan Penuh Semangat Kawan'

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x