Ternyata, Ini yang akan Dilakukan Komnas HAM Setelah Dapat Rekaman CCTV Penembakan 6 Laskar FPI

- 29 Desember 2020, 07:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS - Penembakan 6 Laskar FPI memasuki babak baru, saat Komnas HAM temukan bukti rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara.

Diperolehnya bukti rekaman CCTV di TKP, tentu akan membantu Komnas HAM dalam menyimpulkan kasus penembakan yang dilakukan oleh polisi kali ini.

Komisioner Komnas HAM menegaskan bukti rekaman CCTV tersebut didapatkan oleh pihaknya, usai merekonstruksi peristiwa penembakan 6 laskar itu.

Baca Juga: Viralnya Lagu Indonesia Raya yang Diubah Liriknya, Bareskrim Polri Menegaskan akan Lakukan Hal Ini

Tak tanggung-tanggung, Komnas HAM juga kumpulkan bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar KM 50, tol Jakarta-Cikampek.

Namun, bukti CCTV yang didapatkan oleh pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus tersebut, karena masih perlu di analisis lebih dalam.

"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih kasar lah begitu," kata Beka seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka Tahun 2021 Nanti? Simak Penjelasannya

Beka mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih akan mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat.

Tim Penyelidikan Komnas HAM juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli lainnya.

Sehingga, kata Beka, tidak benar bila ada yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam Laskar FPI tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya di DepokPikiran-Rakyat.com "Bukti Rekaman CCTV Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Masih Kasar, Komnas HAM Akan Analisis Lebih Dalam"

"Sebab kami tidak pernah merilis soal kesimpulan. Jadi kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," ujar Beka.

Beka juga mengatakan, hingga saat ini Tim Komnas HAM baru memeriksa keterangan sejumlah pihak antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.

Baca Juga: Terkait Tewasnya Enam Laskar FPI, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak akan Membentuk TGPF

Tim Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian, serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi, pihak Jaksa Marga, maupun saksi masyarakat.

"Sementara pemeriksaan dari FPI, polisi, saksi masyarakat, dan Jasa Marga itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya.

Selain itu, Tim Komnas HAM juga melakukan investigasi di TKP dan menemukan sejumlah barang bukti seperti tujuh butir proyektil peluru, empat butir selongsong, dan sejumlah serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.

Tim Komnas HAM juga turut mengamankan sejumlah bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan dan rekaman kamera pengawas Jasa Marga.***(Sitiana Nurhasanah/DepokPikiranRakyat)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x