Viralnya Lagu Indonesia Raya yang Diubah Liriknya, Bareskrim Polri Menegaskan akan Lakukan Hal Ini

- 28 Desember 2020, 22:10 WIB
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/ /PIXABAY/SyauqiFillah

POTENSIBISNIS - Terkait viralnya lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah menjadi unsur penghinaan, Bareskrim Polri angkat bicara menanggapi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, terkait hal tersebut, Bareksrim Polri menegaskan siap untuk melakukan penyelidikan.

Argo Yuwono juga menuturkan, Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

Baca Juga: Terkait Tewasnya Enam Laskar FPI, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak akan Membentuk TGPF

Baca Juga: Fadli Zon Ajak Debat Gus Yaqut, Politisi PDIP Beri Komentar Begini

"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin 28 Desember 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Kemudian Argo Yuwono menuturkan, tim penyelidik akan mencari lokasi pembuatan video lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah itu.

"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime," tutur Argo.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x