5 Orang Pengikut Setia Habib Rizieq 'Ikut-ikutan' Terseret Kasus Hukum

- 29 Desember 2020, 07:10 WIB
Habib Rizieq Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung, Foto Dok Antara.*
Habib Rizieq Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung, Foto Dok Antara.* /Antara/Hafidz Mubarak A

Dia selaku Kepala Seksi Acara dalam kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan tersebut.

Baca Juga: Meski di Dalam Tahanan, Begini Cara Habib Rizieq saat Tahu Pesantren Megamendung Disomasi PTPN VIII

Akhirnya, Polisi menetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 masih tentang karantina kesehatan.

5. Munarman

Munarman selaku Sekretaris Umum Front Pembela Islam Dilaporan Barisan Ksatrian Nusantara.
Munarman selaku Sekretaris Umum Front Pembela Islam Dilaporan Barisan Ksatrian Nusantara.

Menjabat sebagai pendamping Habib Rizieq di FPI, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Munarman dilaporkan karena dugaan penghasutan dalam kasus penyerangan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin 7 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x