5 Orang Pengikut Setia Habib Rizieq 'Ikut-ikutan' Terseret Kasus Hukum

- 29 Desember 2020, 07:10 WIB
Habib Rizieq Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung, Foto Dok Antara.*
Habib Rizieq Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung, Foto Dok Antara.* /Antara/Hafidz Mubarak A

POTENSIBISNIS - Habib Rizieq masih berstatus sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akibat dari sejumlah pelanggaran yang ia lakukan selepas pulang dari Arab Saudi.

Habib Rizieq disebut-sebut menjadi penyebab meningkatnya kerumunan dalam acara yang ia gelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, di Megamendung, Bogor juga Habib Rizieq disebut-sebut sebagai penyebab kerumunan masa dalam jumlah banyak di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Viralnya Lagu Indonesia Raya yang Diubah Liriknya, Bareskrim Polri Menegaskan akan Lakukan Hal Ini

Selain Habib Rizieq, pengikut setianya juga Ikut-ikutan tersandung kasus hukum karena beberapa pelanggaran.

Berdasarkan data yang dirangkum PotensiBisnis.com, terdapat sejumlah nama pengikut Habib Rizieq yang tersandung kasus hukum, diantaranya:

1. Ali Bin Alwi Alatas

Ali merupakan sekretaris panitia dalam acara Maulid Nabi dan Pernikahan Syarifah Nazwa Shihab dan Irfan Alaydrus (putri Habib Rizieq).

Ali bin Alwi Alatas dikenakan pasal 93 No.6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x