Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Berkurang, Segera Cek Status Anda di Link Ini

- 11 Desember 2020, 16:10 WIB
Foto: Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Banpres Produktif dari Kemenkop UKM
Foto: Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Banpres Produktif dari Kemenkop UKM /Pixabay

POTENSIBISNIS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS ini disalurkan selama dua termin, yang mana masing-masing termin terdiri dari lima tahap (batch).

Pada termin kedua, dana subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta diberikan untuk periode November-Desember 2020.

Baca Juga: Robert Minta Pemain Persib Pakai Alat Pendeteksi Jantung Saat Latihan, Ini Tujuannya

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari tahap I hingga tahap V kepada 11.052.859 penerima, dengan rincian sebagai berikut.

Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x