Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Berkurang, Segera Cek Status Anda di Link Ini

- 11 Desember 2020, 16:10 WIB
Foto: Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Banpres Produktif dari Kemenkop UKM
Foto: Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Banpres Produktif dari Kemenkop UKM /Pixabay

Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

Baca Juga: Di Balik Nama Fadli Zon Ternyata Ada Sosok Wanita Cantik Ini

Sementara total sasaran target penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua mencapai 12.400.000 pekerja. Dengan demikian, masih ada 1.347.141 pekerja lagi yang belum memperoleh bantuan ini.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno menjelaskan bahwa ada pengurangan jumlah kuota penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berkurangnya jumlah kuota penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) ini lantaran karena telah melalui proses pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada 148 ribu penerima BLT subsidi gaji yang berpenghasilan lebih dari Rp5 juta. Sehingga perlu dilakukan klarifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui apakah ada indikasi kesalahan data atau nama pekerja.

Kali ini kami akan berikan Anda cara mudah untuk mengecek status Anda sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan mengunjungi website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id

Jika Anda sudah mempunyai akun maka Anda tinggal masuk saja keakun Anda, namun bila Anda belum mempunyai akun maka hal yang harus dilakukan adalah klik Daftar.

Lalu isi data diri Anda dengan masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password.

Setelah selesai melakukan itu semua maka sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah