BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Didapatkan hingga 2021 Cek NIT KTP di eform.bri.co.id BPUM

- 8 Desember 2020, 10:00 WIB
Pengumuman BLT UMKM atau BPUM bisa dicek lewat eform.bri.co.id/bpum dengan masukkan NIK KTP meski tidak terdaftar
Pengumuman BLT UMKM atau BPUM bisa dicek lewat eform.bri.co.id/bpum dengan masukkan NIK KTP meski tidak terdaftar /Portal Sulut


POTENSIBISNIS - BLT UMKM BPUM diperpanjang hingga 2021, setiap penerimanya akan mendapat dana bantuan senilay Rp2,4 juta, jika terdaftar.

Adapun untuk mengecek data diri sebagai penerima atau bukan, yaitu melalui laman eform.bri.co.id/bpum disiapkan Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur.

Link tersebut untuk mengecek penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta secara online, bukan daftar BPUM.

Baca Juga: 5 Sepeda Lipat Brand Lokal Murah dengan Produk-Produk Andalan, Anda Berminat?

Oleh karena itu, jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, tak usah khawatir, Anda masih tetap bisa dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Cara mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dan NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Potensi Bisnis: 7 Tanaman Hias yang Paling Banyak Dicari dengan Harga Fantastis

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x