Catat Tanggalnya, BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS Segera Cair Kunjungi SIMPATIKA

- 9 Desember 2020, 14:10 WIB
Situs simpatika kemenag
Situs simpatika kemenag /Tangkapan layar/

POTENSIBISNIS – Banyak dari para Guru Agama non PNS yang sedang menunggu Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Dikabarkan BSU bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS ini akan segera cair.

Pencairan BSU diharapkan sudah bisa diterima para guru non PNS mulai Jumat 11 Desember 2020 mendatang atau paling lambat Senin depan.

Baca Juga: Siapa Sangka, Grace Batubara Sempat Stres Jadi Istri Juliari P Batubara Lantaran Hal Ini

Dikutip Potensibisnis dari Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum'at lalu, 04 Desember 2020.

SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 07 Desemebr 2020.

Baca Juga: Badai Angin Kencang Datang, BMKG Layangkan Peringtan Dini

Dengan adanya SP2D tersebut maka para penerima BSU ini bisa memproses uang bantuan untuk mereka

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," ujarnya.

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru non PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: Siap Siap! Angin Kencang Terjang Kota Bandung, BMKG Ungkap Penyebabnya

Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru non PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” katanya.

Ali mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh  Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Bagi para peserta bisa langsung mengecek Simpatika dengan  mengunjungi situs simpatika.kemenag.go.id

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x