KPK belum memberikan detail informasi terkait kasus yang membuat pejabat Kemensos dan sejumlah orang lainnya ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap tersebut.***
KPK belum memberikan detail informasi terkait kasus yang membuat pejabat Kemensos dan sejumlah orang lainnya ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap tersebut.***
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: ANTARA