POTENSIBISNIS - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 27 November 2020.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri, ia menyebut Wali Kota itu ditangkap karena tersandung dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS).
"Ajay Muhammad Priatna diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ungkap Firli kepada para wartawan di Jakarta, Jumat 27 November 2020 siang.
Baca Juga: Tersangka Mucikari Kasus Protitusi Artis, Pasang Tarif Fantastis ST dan MA agar Untung Segini
Baca Juga: Tiara Andini Tak Menyangka Dirinya Mendapat Penghargaan di Ajang AMI Award 2020
Sebelum ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna itu masih sempat menghadiri dua acara, diantaranya menyerahkan beras secara simbolik ke 404 posyandu pada pukul 07.30 WIB.
Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, Ajay Muhammad Priatna juga menghadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional, bertempat di Technopark, Baros, Kota Cimahi.
Sementara itu, pihak Pemkot Cimahi hingga saat ini tak ada satupun yang mau memberikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hari Ini ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya