POTENSIBISNIS - Pengangkapan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat 27 November 2020, KPK turut mengamankan uang Rp425 juta.
Hal itu, disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri bahwa hasil operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi ini terdapat uang dalam pecahan rupiah.
"Setidaknya uang yang diamankan sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta.
Baca Juga: Hanya untuk 160 IKM di Jabar, Siapa Beruntung Dapat Bantuan Layanan Desain dan Cetak Kemasan
Baca Juga: Selfie di Samping Jasad Dioge Maradona, Pekerja Rumah Duka Alami Nasib Sial hingga Diancam Dibunuh
Ali Fikri pun mengatakan, tim KPK telah menangkap 10 orang lainnya di wilayah Bandung, Jawa Barat yang diduga terlibat kasus tersebut, pukul 10.40 WIB.
"Termasuk di antaranya Wali Kota Cimahi, pejabat Pemerintah Kota Cimahi dan beberapa orang dari unsur swasta," ujarnya.
Kasus tersebut, lanjutnya, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah GTK Non PNS Kemenag Segera Cai, Login Simpatika