Akhirnya Dua Buronan KPK Menyerahkan Diri, Ini Kasus yang Menjeratnya

- 26 November 2020, 18:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

POTENSIBISNIS - Dua tersangka kasus dugaan suap Edhy Prabowo akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah Andreau Pribadi Misata (AMP) dan Amiril Muklminin (AM) , pada Kamis 26 November 2020. 

"Siang ini sekira pukul 12.00 WIB, kedua tersangka APM dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis 26 November 2020, dikutip Potensibisnis.com dari Antara News.

Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Akibat Serangan Jantung, Kenali Gejalanya Jika Terasa Lakukan Hal Ini

Ali mengatakan saat ini dua tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menahan terlebih dahulu Edhy Prabowo bersama empat tersangka lainnya, yaitu Safri, Siswadi, Ainul Faqih, dan Suharjito.

Baca Juga: Ini Dua Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Mereka ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak 25 November 2020 sampai 14 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x