POTENSIBISNIS - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi Binur Lobster, setelah diumumkan dalam Konferensi Pers yang dilakukan oleh KPK pada Rabu 25 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.
Edhy ditangkap dalam OTT KPK yang dipimpin Novel Baswedan. Tak lama setelah Edhy Prabowo OTT KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengganti Edhy sebagai Menteri KKP.
Luhut secara administratif menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus menjabat sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Ngabalin Ceritakan Proses Menteri KKP Edhy Prabowo di OTT KPK, Ada Isyarat dari Mereka?
Keputusan Jokowi tersebut berdasarkan surat yang di tanda tangani oleh Mensesneg Pratikno.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," ungkap Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi kepada Awak Media pada Rabu, 25 November 2020.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Edhy Prabowo OTT oleh KPK selepas pulang dari Amerika Serikat pada Rabu 25 November pada pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Live Streaming Inter vs Real Madrid di Liga Champions, Siaran Langsung SCTV dan TV Online Vidio.com