Eks Anak Buah SBY Siap-siap Kena Getahnya, 'Senggol' Jusuf Kalla Soal Rizieq Shihab Berbuntut Hukum

- 3 Desember 2020, 08:42 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla /Instagram.com/@jusufkalla

Ia juga menuturkan menurutnya, akibat pencemaran nama baik tersebut, Ira dan keuarga Jusuf Kalla merasa sangat terganggu.

"Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," tutur Muswira, di Kantor Bareskrim Polri, dikutip PotensiBisnis dari Antara.

Baca Juga: Jusuf Kalla Beberkan Gaya Kepemimpinan SBY dan Jokowi, Ada Hal yang Mengejutkan!

Lebih lanjut Muswira mengatakan, sebagai warga negara ia berhak mendapatkan perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik sang ayah Jusuf Kalla.

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami," ujarnya.

Laporan Ira ini pun telah terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga: Pemanggilan Rizieq Shihab Oleh Polda Metro Jaya Gagal Lagi, Ini Alasannya

Dalam laporan itu, Ira juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar dari unggahan milik Ferdinand Hutahaean dan Rudi di media sosial Twitter, YouTube dan facebook yang menurutnya bernuansa fitnah.

Adapun satu di antara unggahan milik Ferdinand yang dilaporkan adalah soal Caplin yang membawa uang satu koper ke Arab.

Kuasa hukum Muswira yang turut datang mendampingi menegaskan jika laporan yang dibuat oleh kliennya itu tidak berhubungan dengan Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x