POTENSIBISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ia ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Edhy ditangkap tim KPK di terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta, Tanggerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat, dini hari pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional, Puan Maharani: Kesejahteraan Para Guru Perlu Diperhatikan
Edhy ditangkap KPK bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan berdasarkan informasi, istri Edhy pun ikut diamankan.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Rabu 25 November 2020, dikutip Potensibisnis.com dari Antara News.
Saat ini politikus Partai Gerindra tersebut bersama beberapa orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Baca Juga: Bahas Protokol Kesehatan di ILC Tadi Malam, Fadli Zon: Kita Mempunyai Institusi yang Simpang Siur
KPK belum menentukan status aksara dari Edhy saat ini. Pihaknya masih meminta keterangan terkait kasus yang diduga melibatkan peran sang menteri.