POTENSIBISNIS - Pagi-pagi buta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Kabarnya, KPK menciduk Menteri KKP Edhy Prabowo beserta beberapa orang lainnya, termasuk anggota keluarganya di waktu yang sama.
Belum terkonfirmasi kasus apa yang disangkakan KPK pada anak buah Prabowo ini.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Guru Nasional 25 November, Cocok untuk Caption di Status Media Sosial
Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya membenarkan telah mengamankan Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman ANTARA pada Rabu 25 November 2020.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga membenarkan penangkan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta" ujar Ghufron kepada ANTARA.
Edhy Prabowo ditangkap usai pulang dari Amerika Serikat.