“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” ujarnya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. ***